Pembantaian Keluarga Guru SMP, Rohadi: Tersangka Bertambah Lagi

Rp 5.000,00

Penulis: Cahyo Sukartiko
Media: TIRAS
Tahun: 1995, 26 Oktober, No.39, Thn.1
Halaman: 58
Ukuran: 1,59 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9482 Kategori: Label ,

Keterangan

Kliping berjudul “Tersangkanya Bertambah Lagi” melaporkan perkembangan terbaru kasus pembantaian tragis keluarga seorang guru SMP bernama Rohadi. Pihak kepolisian resmi menetapkan Ny. Petronella Evper Suparmi (istri dari tersangka utama, Philipus) sebagai tersangka baru, menyusul suaminya yang telah lebih dulu ditahan. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang, termasuk anak dan keponakan Philipus.

Keterlibatan Suparmi terungkap setelah melalui pemeriksaan silang yang intensif di Polres Jakarta Timur. Meski awalnya ia mengelak dengan alibi sedang berada di rumah, polisi menemukan bukti bahwa ia turut membantu suaminya dalam aksi pembantaian tersebut. Tragedi ini bermula pada Senin, 2 Oktober 1995, yang merenggut nyawa istri Rohadi, Ny. Ely Kusnaeli (31), serta ketiga anak mereka yang masih kecil: Gilang (8), Citra (3), dan Rizky (2). Motif di balik pembunuhan keji ini dilaporkan sangat sepele, yakni dipicu oleh perselisihan mengenai pohon singkong.

Di tengah duka yang mendalam, sosok Rohadi menjadi sorotan karena ketegarannya. Meski kehilangan seluruh anggota keluarganya secara sekaligus, ia menunjukkan sikap yang religius dan tidak menyimpan dendam yang berlarut-larut. Sebagai bentuk keikhlasan, Rohadi memutuskan untuk mewakafkan rumah dan tanahnya di daerah Bambu Apus untuk dibangun sebuah musala. Ia berharap tempat ibadah tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk selalu mendoakan mendiang istri dan anak-anaknya. Dalam kesedihannya, Rohadi memilih menyerahkan nasib masa depannya sepenuhnya kepada Tuhan, sementara proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut menuju tahap rekonstruksi.

NARASUMBER

Drs. Dibyo Widodo (Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol.): Memberikan keterangan mengenai penetapan resmi Ny. Suparmi sebagai tersangka.

Mayor (Pol.) Tisna Yoga (Kapolsek Ciracas): Memberikan detail mengenai pengakuan para tersangka dan proses penyerahan berkas ke Polda.

Rohadi: Guru SMP yang menjadi korban (suami dan ayah dari para korban meninggal), memberikan pernyataan mengenai ketabahannya dan rencananya mewakafkan tanah.

Acan: Seorang petani sayur asal Cimatis yang juga sesama korban musibah (perampokan), yang datang mengunjungi Rohadi untuk saling berbagi duka.

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.