Keterangan
Kliping ini adalah surat Keputusan Direktur Jendral Pajak No. KEP-331/PJ/2002 tanggal 28 Juni 2002. Surat ini memiliki judul Tata Cara Pemindahan Wajib Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)