Proyek “Food Estate” Lahan Gambut Sejuta Hektare: Megaproyek nan Menyengsarakan

Rp 10.000,00

Penulis: Satrio Arismunandar
Media: DR
Tahun: 1998, 8 Agustus
Halaman: 34-35
Ukuran: 11,5 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Kondisi File: Terbaca/Terang
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 15

SKU: KL_9429 Kategori: Label , ,

Keterangan

“Memang, proyek lahan gambut ini punya beberapa kelemahan, tapi bisa diperbaiki sambil jalan. Akibatnya, gagal total: sawah tak menghasilkan padi dan dana Rp 2,5 triliun terbuang sia-sia—ada yang bilang angka itu sebenarnya Rp 5 triliun.”

Kliping ini mengulas kegagalan total Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare di Kalimantan Tengah yang digagas oleh Presiden Soeharto pada tahun 1995.

Proyek yang ambisius ini bertujuan untuk mengejar swasembada beras dengan mengubah lahan gambut menjadi sawah, namun justru berakhir menjadi bencana lingkungan dan kemanusiaan. Ironisnya, proyek raksasa ini dijalankan tanpa melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang mendalam dan mengabaikan peringatan para ahli.

Secara teknis, pembangunan saluran air primer sepanjang ratusan kilometer justru merusak ekosistem hutan rawa gambut. Alih-alih mengairi sawah, saluran tersebut menyebabkan kekeringan drastis di satu sisi dan banjir di sisi lain, serta memicu kebakaran hutan hebat yang mencemari udara hingga ke negara tetangga. Penggalian drainase juga menyingkap lapisan pirit yang meracuni air sungai, mematikan ikan, dan menghancurkan sumber penghidupan masyarakat lokal.

Ribuan transmigran asal Jawa kini terdampar di lahan yang tidak subur tanpa masa depan yang jelas.

Kliping ini juga menyoroti adanya dugaan skandal korupsi dan nepotisme, di mana proyek tetap dipaksakan demi keuntungan sekelompok orang (oknum), termasuk keterlibatan nama Liem Sioe Liong dan anak-anak Soeharto.

Pada akhirnya, tujuan proyek bergeser dari pencetakan sawah menjadi sekadar kedok untuk eksploitasi kayu. Rehabilitasi lahan ini diperkirakan membutuhkan waktu 40 tahun, menyisakan kerugian negara triliunan rupiah dan kerusakan ekologi yang permanen.

NARASUMBER

Ginandjar Kartasasmita: Mantan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menyebut adanya kelemahan proyek namun dipaksakan berjalan.

Bambang Setiadi: Anggota Tim Kaji Ulang Proyek Lahan Gambut (PLG) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Tejoyuwono Notohadinegoro: Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), ahli yang sejak awal menentang proyek tersebut.

Indro Tjahyono: Staf Skephi (Sekretariat Kerja Sama Pelestarian Hutan Indonesia) yang memberikan analisis kritis mengenai dampak lingkungan, kegagalan panen, dan adanya motif politik/bisnis di balik proyek tersebut.

Soeharto: Disebut sebagai penggagas utama proyek (dikutip secara tidak langsung melalui kebijakannya).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Secara kolektif dirujuk sebagai pihak yang menuntut judicial review dan ganti rugi, antara lain: Telapak Indonesia, Skephi, PAN Indonesia, Konphalindo, Icel, PBIH-HAM, WWF, IFAW, dan Yayasan LBH Indonesia.

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:
– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co
– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.