Keterangan
Seandainya Alqurtuby atau Ibnu Al-Araby masih hidup, tentu akan lain tafsiran ayat 33 surah Al-Ahzab. Betapa tidak, kedua mufassir (ahli tafsir) itu menilai ayat tersebut sebagai perinntah bahwa kaum perempuan harus tinggal di rumah, kecuali dalam keadaan darurat. Bahkan, lebih tegas lagi Al Qurtuby mengatakan, “Laki-laki berkewajiban mengatur dan mendidik wanita serta menugaskannya berada di rumah dan melarangnya keluar. Wanita berkewajiban mentaati dan menerima perintahnya selama yang diperintahkan itu bukan maksiat.”
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)