Keterangan
DPR melalui sidang pleno mengesahkan Undang-Undang Pendidikan Nasional. Mendikbud Fuad Hassan menilai dengan berlakunya undang-undang itu tegaslah penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Namun, Fraksi PDI menggugat udang-undang yang terdiri dari 20 bab dan 59 pasal itu. Menurut FPDI terdapat penjelasan yang tidak perlu dibutuhkan sebab sudah jelas.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)