Keterangan
Bagian Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia dijunjung sebagai bahasa kesatuan bahasa Indonesia, merupakan suatu pemecahan masalah kebahasa nasional yang cemerlang bagi kita, yang sekaligus menunjukkan betapa gandrung-nya pendiri-pendiri negara Republik Indonesia pada waktu itu akan persatuan dan kesatuan bangsa kita.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk diwarungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)

