Keterangan
Bahasa Melayu (BM), yang berakar di daerah Riau dan kepulauan sekitarnya, merupakan bahasa pengantar dalam pergaulan interlokutor, termasuk mereka yang bukan berbahasa ibu BM. Situasi ini mendorong tersciptanya suatu norma baru untuk BM yang didukung oleh semua kelompok etnok yang ada, yairu norma supraetnik (Isman, 1981). Hal ini pada akhir abad yang lalu dan permulaan abad ini dimanifestasikan di dalam sikap kebahasaan yang nyata oleh, misalnya, para santri di daerah Aceh, para huru agama dari daerah Minangkabau, para priyayi pemerintahaan dari Jawa, para nakhoda perahu dari Sulawesi Selata, para prajurit Kompeni dari daerah Maluku, dan para kerani kantor dari daerah Minahasa apabila mereka mengadakan komunikasi satu sama lain tanpa keharusan melepaskan diri dari sentimen kesukuan mereka masing-masing (Bachtiar, 1981: 336-367).
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)