Keterangan
Sikap itulah yang justru disesalkan oleh Kepala Pusat Penerangan ABRI, Brigjen Syarwan Hamid. “Kalau sudah tidak percaya kepada pengadilan, lalu mau percaya kepada siapa?” kata Syarwan. Ia melihat penolakan mahasiswa terhadap pengadilan itu sebagai sikap menolak sistem yang sedang berlaku.
Namun, menurut pakar hukum dari Universitas Airlangga, J.E Sahetapy, kemerosotan wibawa peradilan tak dapat dilihat sesederhana itu. Ia berteori, sedikitnya ada dua alasan mengapa orang tidak mempercayai sistem peradilan. Pertama, kurang transparan. Kedua, kalau ada hakim yang salah, tidak ditindak dengan tegas. Karena itu, ketidakpuasan terhadap keputusan pengadilan menjadi gejala yang wajar.
Sahetapy menilai, hal itu merupakan proses pembusukan hukum yang makin lama makin bergulir seperti bola salju. Bila itu terjadi, mungkin orang tak tahu lagi, kemana ia harus mencari keadilan.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)