Keterangan
“Rencana BPPN (Badan Penyehetan Perbankan Nasional) untuk menjual aset kredit secara besar-besaran tampaknya mendapatkan respons cukup signifikan. Ini terlihat dari banyaknya penawaran yang diterima BPPN. Konon, dari sekitar 2500 aset kredit yang dijual senilai Rp170 triliun, sudah ada 150 investor yang berminat dan 90 investor sudah pula menyelesaikan uji tuntas (due diligence) terhadap aset senilai Rp110 triliun. Bahkan 55 persen dari investor tersebut, menurut BPPN, adalah investor lokal yang terutama merupakan bank-bank rekap. Kenapa bank-bank tersebut berminat? Karena BPPN memperkenankan pembayaran aset kredit itu menggunakan obligasi. Paling tidak 60 persen dari harga kredit boleh dibayar dengan obligasi, sementara 40 persen lagi diangsur dua kali, masing-masing 20 persen, dibayar tunai. Lebih dahsyat lagi, nilai obligasi yang dihitung BPPN adalah nilai pari atau nilai nominal yang notabene lebih tinggi ketimbang harga pasar obligasi itu sendiri. Jadi, di atas kertas, pembelian aset kredit tersebut memang meringankan bank-bank.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)