Keterangan
Peraturan boleh ideal, bagus, dan muluk. Persoalannya, apakah itu betul-betul dihormati dan dilaksanakan di tingkat bawah. Rupanya itulah nasib yang menimpa kebijaksanaan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) T. Rizal Nurdin, tentang pemanfaatan lahan tidur bagi kepentingan rakyat, yang sangat membutuhkannya.
Gubernur menerbitkan surat tertanggal 25 November 1998 tentang sengketa tanah di daerah Sumut. Banyak kalangan memuji karena isi surat itu merupakan legitimasi bagi rakyat selama puluhan negara, swasta, maupun institusi militer.
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)