Keterangan
DC (Deviezen Certificaat) Indoneisa pada tahun 1952 sebesar 40.000.000.000. Jumlah tersebut termasuk besar bagi ukuran kas Negara saat itu. DC adalah suatu cabang dari politik keuangan yang bersangkutan dengan dunia dagang luar dan dalam negeri. Hakikatnya bukan perusahaan besar yang menyumbang uang itu, tetapi masyarakatlah yang menyumbangnya, karena rakyat membeli barang ke perusahaan-perusahaan besar. Sehingga dalam hal ini pemerintah perlu untuk menyejahterakan rakyat dengan wujud memberi sejumlah intesif agar masyarakat dapat membeli barang sesuai kebutuhan ke perusahaan-perusahaan besar. Maka strategi yang patut untuk ditempuh adalah jalan saling memberi dan menerima antara rakyat dan negara.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)