Keterangan
Istilah ‘gebuk’ ternyata terus menggelinding. Ucapan Pak Harto di pesawat yang membawanya pulang dari lawatan ke Uni Soviet itu menjadi pembicaraan hangat, terutama, di kalangan politisi. Seperti diketahui, dalam soal suksesi kepemimpinan nasional, Presiden menyatakan, “Orde Baru sudah bertekad melaksanakan kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Berarti secara konstitusional. Silakan, untuk melakukan apa saja. Sampai untuk menggantikan saya silakan. Jalannya ada, asal konstitusional. Tapi di luar dari pada itu, jangan tanya. Tak peduli politisi atau jenderal, yang mencoba-coba bertindak inkonstitusional, saya gebuk.”
Kini, yang menjadi pertanyaan banyak orang, siapa yang dimaksud oleh Pak Harto dengan ‘politisi’ dan ‘jenderal’ itu? Lalu, adakah selama ini usaha-usaha yang inkonstitusional itu? Pertanyaan yang sebenarnya wajar-wajar saja. Sebab, ketika istilah gebuk itu dilontarkan, Pak Harto tak merinci lebih jauh.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)