Tarif Tol Ibu Kota: Kenaikan Dibayangi Hantu Inflasi

Rp 5.000,00

Penulis: Joko Supomo
Media: TIRAS
Tahun: 1995, 26 Oktober, No.39, Thn.1
Halaman: 36-37
Ukuran: 2,31 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9478 Kategori: Label , , ,

Keterangan

“Kenaikan tarif jalan tol yang sewenang-wenang merupakan cerminan dari pricing policy yang membuat posisi pengusaha semakin menguat, namun memperpanjang deretan persoalan di sektor real.”

“Dampak kenaikan tarif tol ini akan bersifat psikologis. Artinya, kenaikan ini akan berpengaruh pada kenaikan harga-harga lainnya yang perlu diwaspadai.”

Kliping ini menyoroti kontroversi kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif tol dalam kota melalui Keputusan Presiden No. 72/1995. Kenaikan yang berlaku sejak 18 Oktober 1995 ini mencakup ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur, dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp 500. Sebagai contoh, tarif Golongan I melonjak 25% dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Kebijakan ini memicu reaksi negatif dari masyarakat karena momentumnya dianggap tidak tepat; Indonesia saat itu sedang berjuang mengendalikan laju inflasi yang telah mencapai 6,09% pada semester pertama 1995, melampaui target tahunan sebesar 5%.

Pihak pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang dipimpin oleh Bambang Soeroso, berargumen bahwa kenaikan ini adalah hal wajar demi menjaga Internal Rate of Return (IRR) dan membiayai proyek jalan tol baru (ruas Jakarta Harbour Road). 

Namun, para ekonom memberikan peringatan keras. Faisal Basri dari LPEM-UI menekankan bahwa dampak paling berbahaya bukanlah kenaikan nominalnya semata, melainkan efek psikologis yang akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya secara berantai (cumulative effects).

Di sisi lain, sektor transportasi publik melalui Organda DKI Jakarta juga menuntut kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari naiknya biaya operasional tol. Meski Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto sempat menyatakan belum ada rencana menaikkan tarif angkutan, tekanan dari pengusaha jasa transportasi tak terhindarkan. 

Kliping ini menyimpulkan bahwa kenaikan tarif tol ini mencerminkan kuatnya posisi tawar pengusaha monopoli (sektor riil) di atas kepentingan stabilitas ekonomi makro, yang pada akhirnya menempatkan inflasi sebagai “musuh utama” perekonomian nasional saat itu.

NARASUMBER

Bambang Soeroso: Direktur Administrasi dan Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Anhar Rivai: Kepala Biro Hukum dan Humas Jasa Marga.

Faisal Basri, S.E., M.A.: Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI).

Haryanto Dhanutirto: Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Ir. Tubagus M. Rais: Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Drs. Aip Syarifuddin: Ketua Organda DKI Jakarta.

Soejono: Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar).

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.