Wawancara Sudomo: “Pembredelan Pers Pun Ada di Negara Liberal”

Rp 7.000,00

Penulis: Agung Yuswanto
Media: EDITOR
Tahun: 1990, 24 November
Halaman: 30
Ukuran: 0,9 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: Terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9465 Kategori: Label , ,

Keterangan

“Di tiap negara, pers itu kan memainkan peranan penting. Biasa kalau pembredelan pers itu bisa terjadi. Di negara yang liberal saja ada wewenang bredel.” SUDOMO

Kliping berjudul “Pembredelan Pun Ada di Negara Liberal” merupakan wawancara mendalam dengan Menko Polkam Sudomo terkait gejolak di dunia pers Indonesia pasca-pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) tabloid Monitor dan majalah Senang. Kebijakan ini mengejutkan publik karena terjadi di tengah semangat keterbukaan yang sempat diembuskan pemerintah.

Dalam wawancara tersebut, Sudomo menegaskan bahwa pembredelan tetap diperlukan sebagai instrumen hukum untuk menjaga ketertiban. Ia menampik anggapan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah mundur dari kebijakan keterbukaan. Menurutnya, keterbukaan yang dimaksud pemerintah bukanlah kebebasan mutlak tanpa batas, melainkan “kebebasan yang bertanggung jawab”. Ia menekankan bahwa Indonesia menganut demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal, sehingga setiap tulisan harus memiliki dasar dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar asal tulis.

Sudomo memberikan justifikasi bahwa di negara-negara yang dianggap liberal sekalipun, seperti Singapura dan Malaysia melalui Internal Security Act (ISA), tindakan tegas terhadap media tetap bisa dilakukan jika dianggap menghasut atau membahayakan keamanan. Terkait kasus Monitor, ia berargumen bahwa penutupan media tersebut bertujuan untuk meredam keributan massa yang lebih besar, seperti isu SARA atau konflik agama, yang jika dibiarkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengacaukan stabilitas.

Lebih lanjut, Sudomo mengkritik rendahnya kesadaran politik masyarakat yang masih mudah terprovokasi dan melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menyatakan bahwa meskipun pimpinan redaksi (Arswendo) sudah diadili, media sebagai institusi tetap harus ditutup jika muatannya meresahkan masyarakat. Baginya, peningkatan kualitas politik dan pers harus datang dari usaha media itu sendiri, bukan sekadar menunggu inisiatif pemerintah.

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.