Keterangan
PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO), perusahaan distributor meminta agar utang dagang perseroan kepada PT Bintang Toedjoe sebesar 35 miliar Rupiah dikompensasi dengan pembayaran ganti rugi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan kelangsungan perusahan.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)