Transfer Pemain Liga Indonesia: Eks Pemain Primavera Diperebutkan

Rp 5.000,00

Penulis: Dadi R. Sumaatmadja
Media: TIRAS
Tahun: 1995, 26 Oktober, No.39, Thn.1
Halaman: 56
Ukuran: 1,56 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9493 Kategori: Label , ,

Keterangan

“Sungguh tidak masuk di akal kalau kami mesti membeli pemain yang kami miliki sendiri.” — Abdul Kadir (Direktur Teknik Klub Arseto).

Kliping dari majalah TIRAS No. 39 Th. I (26 Oktober 1995) ini mengulas polemik transfer pemain eks PSSI Primavera yang menjadi rebutan antara PSSI, klub asal, dan klub Liga Indonesia. 

Kisruh ini bermula dari kebijakan PSSI yang menetapkan bahwa pemain lulusan program Primavera (pelatihan di Italia) tidak otomatis kembali ke klub asal, melainkan akan dijual ke klub peminat di Liga Indonesia. Kebijakan ini memicu protes keras dari klub-klub pembina seperti Sasana Bakti Surabaya dan Arseto Solo. Mereka merasa hak kepemilikannya diabaikan, padahal telah berinvestasi besar dalam mendidik pemain tersebut sejak dini.

Ketua Sasana Bakti, Idris Shari, menuntut kembalinya Anang Maruf dan Nurul Huda, sementara Direktur Teknik Arseto, Abdul Kadir, mempertanyakan logika organisasi yang mengharuskan klub membeli pemain milik mereka sendiri. Di sisi lain, PSSI melalui Sekretaris Umum Soeparjo Pontjowinoto, berdalih bahwa pungutan uang dari klub peminat bukanlah “jual-beli”, melainkan “sumbangan” atas beasiswa yang telah diberikan PSSI selama pemain berada di Italia.

Kliping ini juga memaparkan nilai kompensasi yang dipatok, seperti Kurnia Sandy seharga Rp 20 juta hingga Yeyen Tumena seharga Rp 15 juta. Dari dana tersebut, sebagian besar masuk ke kas PSSI dan sisanya diberikan kepada pemain. Pakar hukum perdata UGM, Prof. Sudikno, menilai kekisruhan ini terjadi karena tidak adanya aturan baku sejak awal. Persoalan ini menjadi pelajaran pahit bagi profesionalisme sepak bola nasional, di mana kejelasan status hukum antara pemain, klub, dan federasi menjadi mutlak diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

NARASUMBER

Idris Shari: Ketua Klub Sasana Bakti Surabaya.

Abdul Kadir: Direktur Teknik Klub Arseto Solo.

Soeparjo Pontjowinoto: Sekretaris Umum (Sekum) PSSI.

Nirwan Bakrie: Direktur Komite Tim Nasional PSSI.

Prof. Sudikno: Pakar Hukum Perdata Universitas Gadjah Mada (UGM).

Yeyen Tumena: Pemain eks Primavera.

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.