Keterangan
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)
Pada Ir.sukarno oleh landraad Bandung di jatuhkan hukuman 4 tahun penjara: pada Gatot Mangkoepradja 2 tahun: pada Maskoen 1 tahun 8 bulan dan pada Soepriadinata 1 tahun 3 bulan. dan ke empat pemimpin P.N.I ini semua minta appel pada Raad van justitie Batavia. sebagai dari putusan tentang perkara ini demikianlah.
menimbang, bahwa terdakwa-terdakwa dalam peperiksaan di muka Landraad sudah menerangkan dan mengaku, bahwa maksud yang akhir sendiri dari P.N.I ialah mencapaikan kemerdekaan seluas luasnya bagi Indonesia, yang menurut artikel 1 dari Grondwet Belanda termasuk dalam kerajaan Belanda.





