Keterangan
“Tataan bahasa itu hendaknja bersifat menguraikan, menata, bukanlah mengikat. Kalau setjara Taman Siswa, dapat kita katakan, hendaknja setjara mengemong.”
“Bahasa jang madju… ialah bahasa jang sederhana, tetapi dapat menjatakan kemauan kita dengan sempurna.”
Artikel berjudul “Bahasa Indonesia dalam Perkembangan: Beberapa Tjatatan” karya Armijn Pane—yang diadaptasi dari siaran radio “Rudjak Bahasa” (Maret–Agustus 1950)—membahas dinamika serta arah penataan bahasa Indonesia pasca-revolusi kemerdekaan. Penulis menyoroti perubahan pandangan masyarakat terhadap bahasa nasional, yang dahulu oleh kaum kolot dicap miring sebagai “bahasa gado-gado”, namun kini telah disadari sebagai penjelmaan cita-cita rohani dan aspek utuh perjuangan bangsa.
Armijn Pane menekankan bahwa penataan bahasa Indonesia hendaknya tidak dilakukan secara a priori (teoretis-doktriner), melainkan secara a posteriori yang bersifat menguraikan dan menata kenyataan praktis. Pendekatan ini diibaratkan seperti asas “Taman Siswa”, yaitu bertindak setara “mengemong” atau membimbing pertumbuhan bahasa secara alami, bukan mengikatnya dengan kaku.
Penulis mengkritik tajam metode para ahli asing yang mempelajari bahasa Indonesia sekadar dari naskah kuno, buku-buku, atau sudut pandang filologi luar. Mereka dinilai gagal merasakan denyut bahasa hidup yang lahir langsung dari pergerakan kebangsaan, media radio, rapat umum, dan pergaulan sehari-hari. Bagi Pane, bahasa kebangsaan mestinya dipandang dari dalam, terbebas dari prasangka rasial atau superioritas asing.
Lebih lanjut, artikel ini membedah penggunaan kata penunjuk “itu” dan “ini” dalam pers nasional, mengambil contoh dari surat kabar Indonesia Raja (Djakarta) dan Utusan Indonesia (Surabaja). Melalui analisis kalimat berita, Pane membuktikan adanya fenomena ujaran berupa “suara seolah-olah berhenti” (jeda fonetis alami) yang membentuk ritme bahasa lisan. Penataan bahasa tulis harus selaras dengan irama alami ini agar komunikatif.
Penulis menyayangkan buku pelajaran bahasa untuk orang asing yang masih berkiblat pada struktur tatabahasa Melayu-Belanda. Buku-buku tersebut keliru mencap bahasa Indonesia sebagai bahasa yang “miskin” hanya karena tidak memiliki pola koppelwerkwoord (kata kerja kopula), vervoeging (konjugasi), atau verbuiging (deklinasi). Padahal, karakteristik yang sederhana dan hemat tersebut justru merupakan kekuatan utama bahasa Indonesia dalam menyatakan kehendak secara sempurna.





