Keterangan
Bila pemerintah masih menerapkan ketentuan bersih lingkungan , jangan mengharapkan persoalan hak-hak asasi manusia (HAM) akan dapat ditegakkan dengan baik di Indonesia. Surat bersih lingkungan untuk kepentingan seseorang tak perlu lagi. Paling tidak, bila pemerintah masih akan menerapkannya, misalnya, bagi seseorang yang hendak masuk ABRI, ketentuan yang ada sekarang perlu ditinjau kembali.
Selain itu, kenapa ketentuan bersih lingkungan perlu dihapuskan? Pemerintah sejak sekarang harus kembali menyadari bahwa kesalahan seseorang tak bisa ditimpakan kepada orang lain. Apalagi, seseorang itu tak pernah tahu apa kesalahan kakeknya atau orang tuanya, dan dia pun atas kesalahan yang dianggap mendapat limpahan kesalahan itu tak pernah diadili.
Dalam sistem hukum yang berlaku di negara mana pun tak pernah ada ketentuan yang mengatur bahwa seseorang yang tak bersalah harus menanggung kesalahan yang dibuat orang tuanya atau saudara-saudaranya, kendati persoalan itu menyangkut persoalan politik, seperti PKI.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)