Keterangan
“Sanksi, sama sekali tidak memperhitungkan kondisi akademis dan kelangsungan pendidikan Betha dan Patria, serta kerugian moril dan materil yang harus ditanggung keduanya.” — Dewan Presidium HMTG
“Apapun beratnya kegiatan itu, para mahasiswa tak perlu takut. Asal dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab.” — Indra Djati (Pembantu Rektor III ITB)
Kliping berjudul “Menggugat Rektor” ini menyoroti ketegangan di Institut Teknologi Bandung (ITB) menyusul jatuhnya sanksi akademis terhadap dua mahasiswa Teknik Geologi, Patria Gunadarma dan Betha. Sanksi ini merupakan buntut dari insiden dalam kegiatan Orientasi Studi (OS) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Teknik Geologi pada Agustus 1990, di mana seorang mahasiswa baru bernama Yosef Rendra Sasmaya jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit selama lebih dari satu bulan.
Rektor ITB saat itu, Prof. Wiranto Arismunandar, menjatuhkan skorsing dua semester kepada Patria (Ketua Pelaksana OS) dan hukuman percobaan kepada Betha (Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi). Rektor menilai hukuman tersebut sepadan karena keduanya dianggap paling bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan orang lain celaka. Namun, keputusan ini memicu perlawanan dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Presidium HMTG.
Pihak mahasiswa menganggap sanksi tersebut terlalu berat dan sepihak. Mereka berargumen bahwa kondisi Yosef bukan disebabkan oleh kekerasan, melainkan karena faktor kesehatan yang bersangkutan (Hepatitis A dan B). Melalui surat keberatan resmi, Dewan Presidium meminta Rektor meninjau kembali atau membatalkan sanksi tersebut karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi akademis dan masa depan pendidikan kedua mahasiswa yang bersangkutan.
Di sisi lain, Pembantu Rektor III ITB, Indra Djati, menegaskan bahwa sanksi tetap diberikan karena adanya unsur kelalaian dari panitia yang membiarkan junior berada di bawah tekanan (under pressure). Meskipun situasi memanas, pihak rektorat menjamin bahwa mahasiswa tetap boleh berkegiatan asalkan dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab.
NARASUMBER
Prof. Wiranto Arismunandar: Rektor ITB yang memberikan pernyataan terkait alasan pemberian sanksi.
Indra Djati, Ph.D.: Pembantu Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) ITB yang memberikan penjelasan mengenai proses jatuhnya sanksi dan posisi institusi.
Astar: Mahasiswa Teknik Geologi yang menjabat sebagai anggota Dewan Presidium HMTG, mewakili suara mahasiswa yang keberatan.
Betha: Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi (saat kejadian) yang dikenai sanksi (dikutip menolak bercerita banyak karena sudah mengundurkan diri).
Samon Jaya: Anggota seksi tata-tertib orientasi studi HMJ yang menjadi saksi mata saat korban (Yosef) jatuh pingsan.
Yosef Rendra Sasmaya: Mahasiswa baru yang menjadi korban dalam insiden tersebut (disebutkan namanya sebagai subjek utama penyebab sanksi).
CATATAN
Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:
– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co
– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.





