Keterangan
PT Freeport Indonesia (FI) didakwa mencemari Sungai Aikwa dengan tailings alias limbah bijih tembaga. Kecaman itu dikumandangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Limbah FI disebut membikin aliran sungai berpindah-pindah. Kawasan sekitarnya jadi kerontang. Lebih gawat lagi si tambang disebut mengakibatkan melelehnya salju abadi di salah satu puncak Pegunungan Jayawijaya.
Bagaimana respon PT Freeport Indonesia?
Dalam kliping ini, Wakil Presiden Direktur FI, Paul S. Murphy memberikan tanggapan panjangnya.