Keterangan
“Meskipun Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (ST-MPR) tahun 2002 telah diselenggarakan pada awal Agustus ini, dengan materi acara yang tersusun ‘apik’ secara legal, akan tetapi permasalahan yang banyak dihadapi di Indonesia masih didominasi oleh persoalan-persoalan yang sifatnya ilegal.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)