Keterangan
“Pilot proyek budidaya meranti yang dilakukan PT. Dwi Reksa Usaha Perkasa di kawasan hutan produksi tetap Gunung Duren, Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung, oleh Departemen Kehutanan supaya dijadikan program nasional. Budidaya tanaman meranti supaya dikembangkan ke daerah-daerah lain yang memiliki lahan yang luas dan cocok untuk tanaman meranti. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kewajiban ekolabeling terhadap produk kehutanan Indonesia, sebagaimana dipersyaratkan oleh negara-negara pembeli kayu Indonesia. Demikian himbauan Tim Komisi III DPR, yang dipimpin H. Imam Churmen pada waktu meninjau pilot proyek budidaya tanaman meranti di Kabupaten Belitung.”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)