Mantan Gubernur Sumatera Utara diduga Korupsi (Panji Masyarakat_No.26, Oktober 1998)

Rp 3.000,00

Penulis: Aulia H.S., Almaidha Sitompul
Media: Panji Masyarakat, No.26
Tahun: 1998
Halaman: 66
Ukuran: 4.75 MB

  • Lokasi Stok: Gudang Warsip
  • Versi Produksi: Digital/PDF

Stok 25

Keterangan

Mantan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sehubungan kasus korupsi senilai Rp 233 miliar. Kasus ini melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumut yang terkena kredit macet. Kasus korupsi ini merebak setelah mandeknya pembangunan perumahan kelas atas Royal Sumatera oleh perusahaan pengembang PT. Viktor Jaya Raya. Anak Raja Inal sendiri memiliki 1.000 lembar saham (senilai Rp 1 miliar) di perusahaan ini. Proyek pembangunan rumah mewah tersebut bermasalah lantaran pemberian kredit tanpa agunan yang sangat berisiko. Selain itu, Sigit Hardjojudanto, anak mantan presiden Soeharto juga memiliki saham di VJR sebanyak 4.500 lembar (senilai 4,5 miliar).

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)

Additional Information

Weight 0,1 kg