Keterangan
“Mufarridiyah itu merekalah orang-orang yang telah menghapus dosa-dosa mereka dengan berzikir. Mereka muncul menjelang kiamat. Mereka sangat banyak. Mereka itu berjalan mengembangkan zikir di muka bumi.”
Kliping ini menyoroti kontroversi seputar Tarekat Mufarridiyah, sebuah aliran keagamaan yang lahir dan berkembang besar di Medan, Sumatra Utara, namun menuai tuduhan penyimpangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.
Didirikan oleh Maulana Syaikh Makmun sejak tahun 1959 di Tanjung Pura, tarekat ini awalnya dibentuk untuk mengimbangi misi Kristen dalam pengobatan massal. Syaikh Makmun sendiri mengklaim telah belajar ilmu agama selama 20 tahun di Mekkah.
Persoalan muncul ketika MUI Sumut menilai ada ajaran yang tidak lazim. H. Hamdan Abbas (Pjs. Ketua MUI Sumut) menyebutkan beberapa poin krusial: keyakinan bahwa Syaikh Makmun dapat menilai iman seseorang hanya dengan memutar tasbih, klaim mengetahui kuburan para aulia, serta praktik zikir yang hanya menyebut nama Allah saja tanpa kalimat pujian lain (seperti subhanallah).
Bahkan, ada tuduhan bahwa pengikutnya percaya zikir mereka dapat menunda datangnya hari kiamat.
Dari sisi pemerintah, Departemen Agama Sumut mencatat bahwa Mufarridiyah merupakan sempalan dari Tarekat Naqshabandiyah pimpinan Tuan Syaikh Besilam. Beberapa penyimpangan yang dilaporkan termasuk aturan yang membolehkan wanita haid untuk tetap salat dan klaim bahwa tarekat ini diterima langsung dari Malaikat Jibril.
Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh pengikutnya. A.H. Lufni, koordinator tarekat, menegaskan bahwa inti ajaran mereka adalah zikkirullah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Ia menampik isu wahyu dari Jibril dan menyatakan bahwa penolakan muncul karena masyarakat luar belum memahami hakikat tarekat tersebut secara mendalam. Meski telah dilaporkan ke kejaksaan sejak 1985, aliran ini tetap tumbuh subur dengan ribuan pengikut yang tersebar hingga ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
NARASUMBER
Hamdan Abbas: Pejabat sementara (Pjs.) Ketua MUI Sumatra Utara dan Dekan Fakultas Syariah UISU.
Abdullah Syah, M.A.: Sekretaris umum MUI Sumatra Utara.
Ishak Jar: Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kandepag (Kantor Departemen Agama) Sumut.
A.H. Lufni (68 tahun): Koordinator, guru tarekat, sekaligus anggota Dewan Pimpinan Daerah PETISI (Persatuan Tharikat Islam Indonesia) Sumut.
Drs. Azhar: Staf Penerangan Agama Islam Kanwil Depag Sumut yang pernah meneliti ajaran Mufarridiyah.
CATATAN
Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:
– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co
– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.





