Nikah Hamil, Kawinkan Aku (Editor_No. 40, 10 Juni 1989)

Rp 2.000,00

Penulis: –
Media: Editor_No. 40
Tahun: 1989
Halaman: 31
Ukuran: 5. 5 MB

  • Versi Produksi: Digital/PDF
  • Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

SKU: KL_7203 Kategori: Label , , , , ,

Keterangan

Mangun Ashuri, 70 thaun, masygul. Penduduk Desa Peterejo, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, itu gagal menikahkan anaknya, Supriyati, 18 tahun, dengan pemuda pujaannya, Slamet, belum lama ini.

Slamet memutuskan menggagalkan pernikahannya dengan Supriyati, serta meminta kembali uang sebesar Rp 150 ribu yang telah dia berikan. Ia memutuskan itu, karena perut Supriyati kian membesar. Dan bidan Supiyah dari Puskesmas Ngadirejo menyatakan, Supriyati positif hamil.

Padahal, Slamet merasa tak pernah berbuat tak senonoh dengan calon istrinya itu. Supriyati sendiri bersumpah belum pernah melakukan zina dengan siapa pun. “Saya yakin, anak saya belum tersentuh laki-laki,” tambah Mangun, sang ayah, penasaran.

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)