Keterangan
Kali ini Indonesia menilai Amerika Serikat sungguh keterlaluan. Sudah diberi hati malah minta ampela. Indonesia telah bersedia meneken circumvention new language, merevisi undang-undang hak cipta dan membuka pasarnya, tapi Amerika Serikat hanya bersedia memberi tambahan kuota 2 persen. Padahal, Indonesia menginginkan 15 persen dan 20 persen untuk beberapa kategori: celana, kemeja rajut, dan kemeja.
Bagi tim perunding Indonesia, sikap Amerika Serikat itu terasa menjengkelakan. Dengan meneken circumvention, Indonesia harus bersedia kuotanya terkena pemotongan 300 persen bila kedapatan mengekspor tekstil dan produk tekstilnya lewat negara ketiga. Sanksi itu baru dicabut setelah Amerika Serikat berunding dengan negara ketiga, Selain itu, jika tekstil negara ketiga masuk Amerika Serikat lewat Indonesia, maka “Negara Paman Sam” itu akan mengenakan sanksi kepada Indonesia bukan kepada negara ketiga. Kalau ancaman itu dilaksanakan bakal menimpa 150 kategori tekstil yang selama ini diekspor ke Amerika Serikat.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)