Uang Busuk di Kandang LBH (Jakarta Jakarta_No. 114, 11 September 1988)

Rp 3.000,00

Penulis: –
Media: Jakarta Jakarta_No. 114
Tahun: 1988
Halaman: 96-97
Ukuran: 7. 8 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 25

SKU: KL_8271 Kategori: Label , , , , , , ,

Keterangan

Uang bisa mengeluarkan bau harum maupun busuk. Untuk LBH akhir Agustus lalu uang sebesar Rp 750.00,- menyebarkan bau busuk sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap ketulusan lembaga yang didirikan pertama kali oleh Adnan Buyung Nasution SH itu.

Kasusnya berawal gugatan perdata Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Sumut terhadap PLN. Mewakili masyarakat Medan, LKI menggugat seringnya terjadi pemadaman listrik sejak 1987. PLN dituntut membayar ganti rugi Rp 825 juta. Sebelum gugatan diajukan ke pengadilan, pLN mengajak damai. Perdamaian LBH Medan yang mewakili LKI dikukuhkan lewat keputusan hakim yang diketuai Ida Bagus Ngurah Adyana. isi perdamaian bersayarat, antara lain PLN berjanji akan menormalkan kondisi perlistrikan untuk mengakhiri kondisi ‘byar pet’.

 

CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)