Keterangan
PT Jakpro (BUMD milik Pemda DKI Jakarta) memperoleh pengakuan berupa pendapat wajar tanpa pengecualian dari akuntan publik independen. Hal tersebut berarti laporan keuangannya telah menyajikan secara wajar semua hal yang material seluruh laporannya baik secara neraca rugi laba, perubahan sekuritas maupun secara laporan arus kas di tahun 2000 dan 2001.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)