Keterangan
Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada sekarang ini masih cukup relevan dengan kondisi,” kata Pak Harto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar, seperti dibacakan Azwar Anas. Dan peserta pun bertepuk tangan gemuruh ketika ketua presidium harian Dewan Pembina Golkar itu membaca pernyataan: tak perlu mengubah UU Pemilu No. 1 tahun 1985. Pak Harto sendiri tak hadir karena sedang ada pertemuan G-15 di India.
Itu adalah pernyataan pokok kedua yang dilontar Pak Harto dalam Rakernas Golkar. Yang pertama adalah tidak adanya arus bawah dalam politik. Jika yang pertama lebih monohok ke dalam tubuh Golkar, pernyataan kedua akan berakibat pada dua partai lainnya. Bukan rahasia lagi, selama ini, PDI dan PPP selalu mengeluhkan UU Pemilu terutama yang berkaitan dengan panitia pemilihan.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)