Menertibkan LSM: Menjaring Kelompok Kritis

Rp 5.000,00

Penulis: Joko Supono
Media: TIRAS
Tahun: 1996, No. 32, 5 September 1996
Halaman: 86
Ukuran: 6,99 MB

Versi Produksi: Digital/PDF
Kondisi File: terbaca/Terang
Lokasi Stok: Gudang Warsip

Stok 19

SKU: KL_9531 Kategori: Label , , ,

Keterangan

“Kalau kami dituduh menghasut, buktikan itu. Ini satu kemunduran yang patut disesalkan.”

— Dedy Mawardi, S.H. (Direktur LBH Bandar Lampung)

Artikel berjudul “Menjaring Kelompok Kritis?” mengulas tindakan tegas aparat pemerintah dalam menertibkan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai melanggar UU No. 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pengetatan ini masif dilakukan di berbagai daerah pasca-pecahnya Peristiwa 27 Juli di Jakarta, menyasar kelompok yang dicurigai berhaluan radikal atau ekstrem kiri.

Di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, aparat membredel tiga organisasi sekaligus: Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD), Yayasan Perkumpulan Karya Selatan (YPKS), dan Yayasan Amal Sejahtera (YAS). Menurut Pelaksana Tugas Kaditsospol Sulsel, Harnadi, AMPD ditertibkan karena tidak terdaftar resmi dan kerap menggelar aksi demonstrasi radikal—seperti menolak kenaikan tarif pete-pete (angkutan kota) hingga menuntut pencabutan lima paket UU Politik. Sementara itu, YPKS dan YAS dibubarkan karena dinilai eksklusif hanya menerima warga keturunan asal daerah tertentu di Cina (Nan An, Hok Kian, dan Coan Ciu) serta mengubah akta tanpa izin instansi terkait.

Di Lampung, situasi serupa terjadi. Danrem 043/Garuda Hitam, Kolonel (Inf.) A. Sanusi, memperketat pengawasan terhadap 30 aktivis LSM yang dicurigai membidangi lahirnya “embrio” Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Lampung, menghasut massa, dan menyebarkan selebaran gelap. Aparat secara terbuka mengincar tiga aktivis utama, yaitu Dedy Mawardi (Direktur LBH Bandar Lampung), Bambang Ekalaya (KIPP), dan Andi Arief (SMID). Namun, tuduhan ini ditolak keras oleh para aktivis yang menganggap tindakan tersebut merupakan bentuk pembersihan terstruktur terhadap kelompok kritis.

Di tingkat pusat, Dirjen Sospol Depdagri, Sutoyo N.K., menegaskan bahwa langkah ini murni penegakan hukum administratif terhadap sekitar 738 ormas yang ada agar berjalan selaras dengan pembangunan nasional. Ia membantah bahwa penertiban ini semata-mata dipicu oleh Peristiwa 27 Juli, melainkan berlaku umum bagi seluruh organisasi yang melanggar aturan hukum.

NARASUMBER

– Harnadi – Pelaksana Tugas Kepala Direktorat Sosial Politik (Kaditsospol) Sulawesi Selatan.

– Kolonel (Inf.) A. Sanusi – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam, Lampung.

– Dedy Mawardi, S.H. – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

– Sutoyo N.K. – Direktur Jenderal Sosial Politik (Dirjen Sospol) Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

CATATAN

Anda bisa menghubungi juru kunci Gudang Warung Arsip via SMS/Whatsapp 0878-3913-7459 (Pesan Cepat), JIKA:

– Kesulitan masuk di situs web warungarsip.co

– Jika dokumen yang Anda cari belum ada di situs web. Sebab, karena kemampuan penyimpanan yang tidak maksimal, sebagian besar kliping tidak bisa diunggah.