Keterangan
“Tampaknya tak hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pantas direstrukturisasi. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun layak pula untuk direstrukturisasi. Maksud dan tujuannya pun sama, yakni meningkatkan kinerja usahanya sehingga mampu memenuhi kepuasan segenap pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut (stakeholder’values).”
CATATAN: Jika sulit untuk login, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-39137-459 (Pesan Cepat)