Keterangan
Kerjasama pengelolaan limbah kotor (tinja) antara Pemda DKI Jakarta dengan investor dari Australia yang MOU-nya disepakati pada Juni 2002, ternyata belum terwujud hingga akhir bulan yang ditentukan. DPRD DKI mendesak investor Australia dan Pemda DKI agar segera melaksanakan hal itu.
CATATAN: Jika Anda sulit untuk masuk di warungarsip.co, silakan hubungi jalur cepat Gudang Warung Arsip via SMS/Wasap ~ 0878-3913-7459 (Pesan Cepat)






